By. : Moh. Homaidi*
Seorang kakak tampak marah saat mendengar adiknya memanggil nama panggilannya, Zainab, dimana Zainab? Diiringi dengan suara kencang. Ibunya yang ada di belakang "dapur" sengaja diam, ingin tahu reaksi kakaknya yang barusaja dipanggil namanya.
Benar saja si kakak yang semula diam di kamar, keluar sambil mendobrak pintu seraya bersuara lantang “kenapa kamu jambal”? sanggahnya. Adik yang santai seolah tidak ada apa-apa kaget, seraya berusaha berdalih, “tadi aku panggil kakak tidak nyahut, giliran aku panggil namanya nyahut” he..he. kilahnya.
Agar tidak berlarut-larut, Ibunya datang menghampiri, berusaha menengahi duduk permasalahan yang baru saja terjadi, seraya menyuruh adik agar minta maaf ke kakak, dan tidak mengulangi lagi, pintanya. “iya”, jawab adik.
Sekelumit adegan di atas adalah kejadian yang kurang baik, apapun alasannya yang jelas cukup dengan memanggil kakak saja urusan sudah usai. Tapi nyatanya dalam prakteknya tidak semudah itu, perlu ada keseriusan untuk memperbaiki diri.
Tanda Kefasikan
Seorang yang mudah memanggil orang lain dengan panggilan nama gelar atau mudah menyebut nama gelar "si culun, atau si hitam". Tanpa disadari ia telah menyakiti saudaranya, jangankan orang yang dipanggil, siapapun yang mendengarnya sudah risih dan tidak rela.
Padahal dalam Islam menyakiti orang lain apalagi dia seorang muslim hukumnya adalah haram, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mudah memanggil orang lain dengan panggilan yang kurang baik adalah perkara kefasikan dan menunjukkan si pelaku adalah orang yang sombong, seraya berkata bahwa dirinyalah yang paling mulia dan bijak, na’udzubillah.
Adab
Memanggil nama orang lain dalam Islam dilarang dengan panggilan yang mengolok dan cendrung menyakitkan, hal ini sesuai larangan Allah SWT dalam penggalan firman-Nya :
وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ
Artinya : "Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk)". (QS. Al-Hujuraat: 11)
Ayat tersebut menganjurkan agar kita memanggil dengan sebutan yang baik dan indah, serta tidak menyinggung. Dalam hal ini syarat adab dan kebijakan seseorang dalam mempraktekkan.
Umar bin Abi Salamah ra berkta : Ketika aku masih kecil di bawah asuhan Nabi SAW, biasanya aku mengulurkan tanganku ke berbagai penjuru makanan. Melihat hal itu Nabi saw bersabda, “ Hai ghulam, bacalah bismillah, dan makanlah dengan tangan kanan serta makanlah dari yang dekat-dekat kepadamu”. (HR. Bukhari-Muslim).
Nabi SAW memanggil sang anak dengan “Hai Ghulam”, panggilan sayang yang berpengaruh mendalam terhadap jiwa. Rasulullah mengedepankan familiarrity (kekeluargaan) dan proximity (kedekatan) yang menyentuh jiwa dan merubahnya.
Hal ini adalah anjuran bagaimana kita memperlakukan seorang anak, yang lebih muda tapi tetap dengan panggilan yang baik dan lembut, apalagi kepada orang yang lebih tua tentu lebih hormat dengan meningkatkan kesopanan dan kearifan.[]
*Aktivis Sosial Dan Pendidik_Kota Batu
Komentar
Posting Komentar