By. : Moh. Homaidi*
Pernikahan adalah perkara sunnah yang sangat dianjurkan, lebih dari itu pernikahan termasuk kesempurnaan seseorang dalam beragama, jika belum menikah, maka belum sempurna agamanya.
Rasulullah bersabda: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman)
Meski nikah merupakan anjuran agama, namun ternyata hukum nikah dalam Islam ini bisa berubah bergantung pada kondisi seseorang.
Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya berjudul "Serial Hadits Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan, hukum nikah pada kondisi tertentu bisa menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram.
Tergantung niat si pelaku, maka perbaiki niat sebelum melakukan hubungan yang sakral tersebut. Karena akhir-akhir ini media santer memberitakan kabar perceraian artis mulai dari umur pernikahan yang masih cukup belia sampai belasan dan puluhan tahun.
Seakan menggambarkan bahwa pernikahan itu seperti baju, jika sudah kusam tinggal ganti, ambil yang baru. Padahal dalam hubungan pernikahan lebih dari itu, bahwa pentingnya antar pasangan saling memahami dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab.
Karena perpisahan bukan jalan satu-satunya untuk dijadikan jalan keluar, yang menjadi korban adalah anak-anak. Mereka butuh kasih dan sayang keduanya.
Cinta sejati
Hubungan yang suci ini harus dilandasi dengan cinta, kecondongan antar pasangan ingin memiliki dan melindungi.
Mengingatkan ketika salah, menyiapkan segala kebutuhannya, termasuk tempat agar tidak kepanasan dan tidak kehujanan. Serta menghantarkan menjadi pribadi yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Inilah cinta yang sejati, cinta yang menumbuhkan keimanan dan menyuburkan kemesraan. Bukan sebaliknya, menjauh dari perintah Allah dan kurang bertanggung jawab terhadap urusan keluarga.
"Jangan cintai orang yg tidak mencintai Allah, kalau Allah saja ia tinggalkan, apalagi kamu" (Imam Syafi'i).
Jika pasangan kurang mengikuti perintah Allah, ingatkan, dan arahkan. Kalau perlu carikan Guru agar mendapat bimbingan rohani.
Edialnya pernikahan menyuburkan cinta, yang menguatkan keimanan baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, ataupun bernegara. Ta'at terhadap perintah, dan menjauhi segala larangan.
Pandai
Jadilah pribadi yang pandai, setiap keluarga pasti memiliki masalah, baik kecil ataupun besar. Tapi jangan bertindak ke gabah, pikirkan sebelum bertindak, dan siapkan bekal sebagai nasehat untuk keselamatan.
Imam Hasan Al-Banna berkata : “Orang pandai adalah orang yang merenungkan suatu masalah sebelum terjadinya, lalu menyiapkan bekal untuk menghadapinya.”
Berfikir sebelum bertindak, adalah ujung tombak kenikmatan dalam berkelurga. Dengan cara menimbang untung rugi yang akan didapat setelah bersikap, melalui kaca mata Agama dan kemaslahatan bersama.[]
*Aktivis Sosial Dan Pendidik
Komentar
Posting Komentar